1. Mengembangkan
potensi peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki sikap,
pengetahuan dan ketrampilan yang inovatif, kompetitif, dan religius.
2. Mengembangkan
kurikulum sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan berbasis lingkungan
dan potensi lokal.
3. Mengembangkan
proses pembelajaran yang mampu menyenangkan, menantang, memotivasi,
mengisnpirasi, dan memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri.
4. Mengembangkan
sarana dan prasarana pembelajaran yang layak, ramah lingkungan dan berbasis IT.
5. Mengembangkan
potensi pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mampu memberikan pelayanan
pendidikan yang memadai untuk peserta didik.
6. Mengembangkan
peran serta orang tua dan masyarakat sekitar untuk pengembangan pendidikan di
sekolah.
7. Mengembangkan
kerjasama bagi peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan lembaga
pemerintah, organisasi masa, dunia usaha, dan dunia industri terkait.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar